Pada tanggal 25 maret 1980 Gereja St. Paulus Kleca diresmikan dengan pemberkatan oleh Eminensi Justinus Kardinal Darmojuwono.
Surat penegasan Uskup Agung Semarang Mgr. Julius Darmaatmadja,SJ bertanggal 1 Agustus 1985 Nomor 213/B/I/a/85 yang menyatakan bahwa: "Kleca yang semula berstatus stasi dan berada di bawah pengelolaan Paroki Purwosari, terhitung tanggal 1 Agustus 1985 menjadi Paroki yang berdiri sendiri".